<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hutan Lindung Sungai Wain &#187; ancaman</title>
	<atom:link href="http://sungaiwain.org/tag/ancaman/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://sungaiwain.org</link>
	<description>hutan tropis di Kota Balikpapan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Jun 2010 04:59:45 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Izin Pertambangan Ancam Orangutan</title>
		<link>http://sungaiwain.org/izin-pertambangan-ancam-orangutan.html</link>
		<comments>http://sungaiwain.org/izin-pertambangan-ancam-orangutan.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 10 Jun 2010 04:59:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sungaiwain</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kabar]]></category>
		<category><![CDATA[ancaman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sungaiwain.org/?p=44</guid>
		<description><![CDATA[BALIKPAPAN, KOMPAS.com &#8211; Sekitar 13 perusahaan pertambangan batu bara belakangan ini mengapling sekitar 1.300 hektar lahan di kawasan hutan koridor milik hak pengusahaan hutan Inhutani I yang berbatasan dengan Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Belasan perusahaan tambang itu bisa menguasai daerah tersebut karena memiliki izin kuasa pertambangan (KP) dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>BALIKPAPAN, KOMPAS.com &#8211; Sekitar 13 perusahaan pertambangan batu bara belakangan ini mengapling sekitar 1.300 hektar lahan di kawasan hutan koridor milik hak pengusahaan hutan Inhutani I yang berbatasan dengan Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan, Kalimantan Timur.</p>
<p>Belasan perusahaan tambang itu bisa menguasai daerah tersebut karena memiliki izin kuasa pertambangan (KP) dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.</p>
<p>Pengaplingan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian pihak- pihak berwenang mengingat Hutan Lindung (HL) Sungai Wain adalah habitat orangutan dan beruang madu terbaik yang dimiliki Balikpapan. Koridor yang dikapling termasuk kawasan jelajah satwa-satwa langka itu, khususnya saat mereka mencari makanan.</p>
<p>Demikian penekanan Direktur Badan Pengelola HL Sungai Wain Purwanto di Balikpapan, Rabu (9/6). ”Jika kawasan koridor itu ditambang, daerah jelajah satwa-satwa yang ada di HL Sungai Wain semakin sempit. Sungai Wain sendiri luasnya kurang dari 10.000 hektar,” katanya mengingatkan.</p>
<p>Menurut Purwanto, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait pengaplingan hutan di koridor HL Sungai Wain itu. Sebab, kawasan tersebut bukan berada di wilayah Balikpapan, melainkan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. ”Kami mengusulkan agar kawasan koridor itu masuk daerah tambahan Hutan Lindung Sungai Wain,” katanya.</p>
<p>Wilayah yang diusulkan masuk HL Sungai Wain, menurut Purwanto, sekitar 6.000 hektar. Usulan sudah diajukan kepada Gubernur Kalimantan Timur dan Wali Kota Balikpapan. ”Sekitar 4.000 hektar lahan yang diusulkan masuk HL Sungai Wain saat ini berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, sedangkan 2.000 hektar lagi masuk wilayah Balikpapan,” katanya.</p>
<p>Selain masalah batu bara, pada koridor yang menjadi lokasi pembangunan jembatan Pulau Balang—jembatan yang akan menghubungkan Balikpapan dengan Penajam Paser Utara—itu warga kini juga banyak melakukan pengaplingan. Hal itu tecermin dari papan-papan nama pemiliknya sepanjang lebih kurang 15 kilometer. (FUL/BRO)</p>
<p>Tanggal: Kamis, 10 Juni 2010 | 09:48 WIB<br />
Link: <a title="Izin Pertambangan Ancam Orangutan" href="http://sains.kompas.com/read/2010/06/10/09481660/Izin.Pertambangan.Ancam.Orangutan" target="_blank">http://sains.kompas.com/read/2010/06/10/09481660/Izin.Pertambangan.Ancam.Orangutan</a></p>
<p class="fbconnect_share"><fb:share-button class="url" href="http://sungaiwain.org/izin-pertambangan-ancam-orangutan.html" /></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sungaiwain.org/izin-pertambangan-ancam-orangutan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Beruang Madu Terancam Punah</title>
		<link>http://sungaiwain.org/beruang-madu-terancam-punah.html</link>
		<comments>http://sungaiwain.org/beruang-madu-terancam-punah.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Apr 2010 05:31:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sungaiwain</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kabar]]></category>
		<category><![CDATA[ancaman]]></category>
		<category><![CDATA[species]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sungaiwain.org/?p=39</guid>
		<description><![CDATA[BALIKPAPAN, TRIBUNKALTIM.co.id-  Peneliti asal Ceko, Stanislav Lhota, M.sc, Ph.D  memberi kabar mengejutkan bagi kota Balikpapan. Selama beberapa tahun penelitiannya di Hutan Lindung Sungai Wain dan Pesisir Teluk Balikpapan, dirinya memberi sinyal mengkhawatirkan bagi spesies yang terancam punah. Salah satunya adalah maskot kota Balikpapan adalah hewan Beruang Madu.
Dari data yang menjadi pegangan Stanis adalah IUCN Red [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>BALIKPAPAN, TRIBUNKALTIM.co.id-  Peneliti asal Ceko, Stanislav Lhota, M.sc, Ph.D  memberi kabar mengejutkan bagi kota Balikpapan. Selama beberapa tahun penelitiannya di Hutan Lindung Sungai Wain dan Pesisir Teluk Balikpapan, dirinya memberi sinyal mengkhawatirkan bagi spesies yang terancam punah. Salah satunya adalah maskot kota Balikpapan adalah hewan Beruang Madu.</p>
<p>Dari data yang menjadi pegangan Stanis adalah IUCN Red List mencatat sebanyak 8 jenis mamalia yang ditemukan di Balikpapan terancam punah (Endangered) secara global, seperti Bekantan (<em>Nasalis larvatus</em>), Uwa-uwa Kalimantan (<em>Hylobates muelleri</em>), Orangutan Kalimantan (<em>Pongo pygmaeus</em>), Trenggiling (<em>Manis javanica</em>), Musang Air Bennet (<em>Cynogale bennettii</em>), Berang-berang Sumatera (<em>Lutra sumatrana</em>), Kucing Tandang (<em>Prionailurus planiceps</em>) dan Kucing Merah (<em>Pardofelis badia</em>). Selain itu, terdapat  17 spesies yang termasuk kategori rentan (Vulnerable). Seperti Beruang Madu (<em>Helarctos malayanus</em>), yang merupakan satwa maskot Balikpapan, dan juga Binturong (<em>Artictis binturong</em>), Macan Dahan (<em>Neofelis diardii</em>), Kucing Batu (<em>Pardofelis marmorata</em>), Pesut (<em>Orcaela brevirostris</em>) dan Duyung (<em>Dugong dugon</em>).</p>
<p>Stanis menganggap keanekaragaman mamalia dan binatang lain di Balikpapan berada di bawah ancaman yang serius. Salah satu ancaman ini adalah fragmentasi ekosistem. Setiap tahun hutan yang tersisa masih saja di jarah dan diisolasikan dari fragment-fragment hutan lain sehingga menyebabkan binatang tidak bisa bergerak di antara fragment-fragment itu yang dapat menambah risiko kepunahan lokal“ ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi tribunkaltim.co.id, Jumat (9/4).</p>
<p>Stanis menyebutkan satu spesies mamalia yang telah punah di Balikpapan adalah banteng (<em>Bos javanicus</em>) dan tidak menutup kemungkinan spesies yang lainnya bisa ikut punah. Tetapi pria asal Ceko ini masih bersyukur setelah melihat dua ekosistem utama yaitu hutan Lindung Sungai Wain dan pesisir Teluk Balikpapan belum diisolasikan.</p>
<p>Masih ada biokoridor (jalan hijau) seluas 5.656 hektar di antara hutan lindung dan pesisir, melalui DAS (Daerah Aliran Sungai) Selok Puda, Sungai Tengah, Berenga, Tempadung, Baruangin dan Kemantis. „Tetapi koridor ini perlu dilindungi jika semua itu ingin diselamatkan dari ancaman kepunahan,“ tegasnya.</p>
<p>Stanis menilai anncaman utama untuk biokoridor (jalur hijau) ini adalah perencanaan membuat jalan penghubungan ke Jembatan Pulau Balang yang melewati perbatasan barat Hutan Lindung Sungai Wain dan pesisir barat Balikpapan. Jalan ini akan memotong semua koridor yang masih tersisa dan akan membuka akses untuk bermacam-macam aktivitas yang nantinya akan merusak hutan dan pesisir, termasuk illegal logging, kebakaran hutan dan pemburuan. „Ini akan sangat membahayakan reputasi Kalimantan Timur sebagai provinsi hijau (Green Province). Tetapi bencana ini bisa dihindari dengan cara pembuatan jembatan alternatif dari Tanjung Batu ke Gunung Seteleng, agar jalan penghubungnya tidak perlu dibangun melalui sepanjang perbatasan Hutan Lindung Sungai Wain dan pesisir barat Balikpapan,” katanya.</p>
<p>Dengan alternatif itu, keanekaragaman satwa kota Balikpapan yang di kenal unik di seluruh dunia menjadi bisa diselamatkan. Balikpapan menurutnya adalah kota yang sangat unik di dunia karena kekayaan jenis satwa dan tanamam liar yang masih terdapat di dalam wilayah administratifnya. Hal ini ditunjukkan oleh jumlah spesies mamalia yang telah ditemukan oleh beberapa peneliti dari Indonesia dan dari negara luar. Sampai saat ini, sebanyak 94 spesies mamalia sudah terdaftar di Balikpapan. Tetapi sangat mungkin jumlah ini akan bertambah menjadi lebih dari 100 spesies setelah dilakukan penelitian lengkap tentang mamalia kecil seperti tikus, curut atau kelelawar. Namun, jumlah spesies mamalia kecil masih belum dapat di pastikan.</p>
<p>Terdapat 29 spesies mamalia yang ditemukan di Balikpapan dan dilindungi di Indonesia sesuai dengan PP No. 7 tahun 1999. Sebanyak 83 spesies dari 94 spesies mamalia yang diketahui di Balikpapan, kebanyakan ditemukan di Hutan Lindung Sungai Wain. “Namun sampai saat ini ada juga 11 spesies yang hanya dapat dilihat di luar area yang dilindungi seperti empat spesies mamalia laut yakni duyung, pesut, lumba-lumba hidung botol dan lumba-lumba tanpa sirip pungung,” ujarnya. (*)</p>
<p>Tanggal: Jumat, 9 April 2010 | 10:45 WITA<br />
URL: <a title="Beruang Madu Terancam Punah" href="http://www.tribunkaltim.co.id/read/artikel/54059" target="_blank">http://www.tribunkaltim.co.id/read/artikel/54059</a><br />
* Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Bayasut</p>
<p class="fbconnect_share"><fb:share-button class="url" href="http://sungaiwain.org/beruang-madu-terancam-punah.html" /></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sungaiwain.org/beruang-madu-terancam-punah.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ironis, Kawasan HLSW Tersisa 63 Persen, Akibat Penjarahan Warga dan Pihak Tertentu</title>
		<link>http://sungaiwain.org/ironis-kawasan-hlsw-tersisa-63-persen-akibat-penjarahan-warga-dan-pihak-tertentu.html</link>
		<comments>http://sungaiwain.org/ironis-kawasan-hlsw-tersisa-63-persen-akibat-penjarahan-warga-dan-pihak-tertentu.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 Jan 2010 01:40:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sungaiwain</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kabar]]></category>
		<category><![CDATA[ancaman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sungaiwain.org/?p=30</guid>
		<description><![CDATA[BALIKPAPAN &#8211; Perkembangan di kawasan hutan lindung sungai wain (HLSW), hingga kini masih kondisinya belum dapat dikatakan baik. Penjarahan dalam skala kecil, masih dilakukan terhadap HLSW. Luas area HLSW yang mencapai 10 ribu hektarre, perlahan tapi pasti terus berkurang, karena adanya penjarahan hutan yang dilakukan warga dan pihak-pihak tertentu.
Ini yang mengakibatkan kondisi HLSW yang masih [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BALIKPAPAN</strong> &#8211; Perkembangan di kawasan hutan lindung sungai wain (HLSW), hingga kini masih kondisinya belum dapat dikatakan baik. Penjarahan dalam skala kecil, masih dilakukan terhadap HLSW. Luas area HLSW yang mencapai 10 ribu hektarre, perlahan tapi pasti terus berkurang, karena adanya penjarahan hutan yang dilakukan warga dan pihak-pihak tertentu.</p>
<p>Ini yang mengakibatkan kondisi HLSW yang masih bisa dikatakan sebagai hutan tersisa sekira 9 ribu hektare saja. “Kondisi hutan yang masih baik, tinggal 63 persen. Ini karena ada masyarakat yang terus-menerus mencari kayu, walau persentasenya kecil,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Kalimantan Drs Widodo W Sambodo MS.</p>
<p>Kawat yang mengelilingi HLSW sebagai pembatas, agar kondisi HLSW dapat terus dilestarikan, tidak dapat menghentikan aktivitas penjarahan yang dilakukan warga sekitar. Kurangnya pemahaman warga sekitar akan pentingnya melestarikan HLSW serta masih diandalkannya kayu sebagai bahan pokok untuk melakukan aktivitas masak-memasak yang dilakukan warga sekitar HLSW, jadi penyebab terjarahnya sebagian wilayah HLSW.</p>
<p>“Warga masih pakai kayu untuk masak, kawat pembatasnya sampai dibobol sama warga,” ungkapnya. Upaya yang dilakukan untuk tetap menjaga kelestarian HLSW adalah dengan melakukan pendekatan ke warga sekitar, serta memberikan pemahaman agar warga mengerti akan pentingnya keberadaan HLSW.</p>
<p>Selain itu, perbaikan terhadap kawat pembatas HLSW perlu untuk segera dilakukan agar tidak ada lagi warga yang masuk untuk menjarah HLSW. “Warga perlu diberikan pemahaman agar tidak lagi melakukan penjarahan. Jika warga sudah paham, sebaiknya kawat pembatasnya dipasang lagi, supaya warga tidak masuk lagi.</p>
<p>Kalau masih dibiarkan terbuka, sama aja member kesempatan warga untuk menjarah lagi,” terang dia. Jika sosialisasi terhadap warga telah dilakukan, tahap selanjutnya adalah memperketat pengawasan terhadap HLSW, agar penjarahan tidak lagi terulang.</p>
<p>Setelah memastikan tidak ada lagi yang melakukan penjarahan, sangatlah perlu untuk memperbaiki sebagian area HLSW yang rusak akibat penjarahan yang dilakukan warga sekitar. “Lahan yang rusak, harus ditanami kembali, untuk mengembalikan kelestarian HLSW,” pungkas Widodo.</p>
<p><strong>PERNAH TERBAKAR<br />
</strong><br />
Sebelumnya, seperti pernah dilansir Metro, saat musim kemarau akhir September 2009 lalu, kebakaran sempat melanda kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) dan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM) Balikpapan. Sedikitnya sekira 15 hektar lahan di kawasan tersebut, dilahap api.</p>
<p>Tingkat bahaya kebakaran hutan dan Lahan khususnya disekitar HLSW dan HLSM saat ini sudah pada tingkat Indeks Bahaya Kebakaran Tinggi dan tim Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan BPHLSW telah menetapkan status siaga II Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan.</p>
<p>Menurut Direktur Badan Pangelola HLSW dan Das Manggar, Purwanto Sejak bulan Juli hingga Bulan September 2009, jumlah titik api yang sudah di tangani BPHLSW sebanyak 12 titik api dengan luas rata-rata 2 Ha, dan terakhir kebakaran hutan dan lahan di KM.18 mencapai 15 Ha Lebih.</p>
<p>“Hal ini disebabkan oleh kegiatan masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar kemudian ditinggal, masyarakat yang membakar sampah dan kegiatan– kegiatan lain yang membuka peluang kebakaran hutan seperti membuang putung rokok sembarangaa. Tetapi sampai saat ini kondisi HLSW masih aman dari bahaya kebakaran,” terang Purwanto.(mm-1)<br />
Tanggal: Kamis, 14 Januari 2010 , 08:19:00<br />
Link: <a title="Ironis, Kawasan HLSW Tersisa 63 Persen, Akibat Penjarahan Warga dan Pihak Tertentu" href="http://www.metrobalikpapan.co.id/index.php?mib=berita.detail&amp;id=29073" target="_blank">http://www.metrobalikpapan.co.id/index.php?mib=berita.detail&amp;id=29073</a></p>
<p class="fbconnect_share"><fb:share-button class="url" href="http://sungaiwain.org/ironis-kawasan-hlsw-tersisa-63-persen-akibat-penjarahan-warga-dan-pihak-tertentu.html" /></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sungaiwain.org/ironis-kawasan-hlsw-tersisa-63-persen-akibat-penjarahan-warga-dan-pihak-tertentu.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hutan Lindung Sungai Wain Terus Diintai</title>
		<link>http://sungaiwain.org/hutan-lindung-sungai-wain-terus-diintai.html</link>
		<comments>http://sungaiwain.org/hutan-lindung-sungai-wain-terus-diintai.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 01 Jan 2009 16:01:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sungaiwain</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kabar]]></category>
		<category><![CDATA[ancaman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sungaiwain.org/?p=5</guid>
		<description><![CDATA[Tantangan tepian Wain, Kalimantan Timur, sungguh kompleks, tutupan hijau tidak henti-henti diusik berbagai kepentingan untuk memanfaatkan kekayaan kayu dan batu baranya.
HUTAN Lindung Sungai Wain (HLSW) merupakan hutan dataran rendah yang berada di Kilometer 15, Kelurahan Karang Joang, sebelah utara Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sejak 1934, Sultan Kerajaan Kutai menetapkannya sebagai hutan tutupan. Setelah berselang 49 tahun, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tantangan tepian Wain, Kalimantan Timur, sungguh kompleks, tutupan hijau tidak henti-henti diusik berbagai kepentingan untuk memanfaatkan kekayaan kayu dan batu baranya.</p>
<p>HUTAN Lindung Sungai Wain (HLSW) merupakan hutan dataran rendah yang berada di Kilometer 15, Kelurahan Karang Joang, sebelah utara Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.</p>
<p>Sejak 1934, Sultan Kerajaan Kutai menetapkannya sebagai hutan tutupan. Setelah berselang 49 tahun, areal hutan seluas 3.925 hektare di Sungai Wain dikategorikan kawasan lindung oleh Menteri Pertanian.</p>
<p>Total luas hutan lindung mencapai 10.025 hektare sebab pada 1988 Menteri Kehutanan menunjuk area lain seluas 6.100 hektare sebagai hutan lindung.</p>
<p>Toh, status itu &#8216;kurang ampuh&#8217; untuk membebaskan kawasan lindung ini dari rongrongan eksploitasi. HLSW menyimpan potensi kayu bernilai ekonomis tinggi, di antaranya kayu bangkirai (<em>Shorea laevis</em>), ulin (<em>Eusideroxylon zwageri</em>), dan gaharu (<em>Aquilaria malaccensis</em>). Hutan ini juga rumah bagi satwa khas seperti beruang madu, macan dahan, bekantan, rusa kuning, harimau tutul, burung merak, dan babi berjanggut. Selain itu, HSLW mengandung batu bara yang layak ditambang. Batu bara itulah yang menjadi biang persoalannya.</p>
<p>Sebelum Badan Pengelola HLSW pada 2002 dibentuk pemerintah Kota Balikpapan, kasus pembalakan liar mencapai 10 hingga 15 titik sepanjang 2000 hingga 2001. Angka itu belum termasuk kasus pembalakan liar yang terjadi sepanjang 1990-an.</p>
<p>Direktur Badan Pengelola HLSW Purwanto beberapa pekan lalu menyampaikan, meski segala bentuk pembalakan mulai ditekan, ancaman tetap ada.</p>
<p>Padahal, kawasan HLSW ibarat nafas bagi penduduk Balikpapan. Tutupan hijaunya punya fungsi penting, yakni sebagai tangkapan air dari sejumlah daerah aliran sungai (DAS) yang membelah Balikpapan, Penajam, dan Kutai Kartanegara. Purwanto menambahkan, &#8220;Perusahaan seperti Pertamina sangat tergantung pada keberlangsungan HLSW sebab mereka sudah memanfaatkan air untuk kebutuhan minum karyawan sejak 1970-an.&#8221;</p>
<p>Untuk membabat aktivitas para pembalak liar, salah satu yang sedang digalakkan di sekitar kawasan ini ialah pembukaan hutan rakyat di lahan kritis. Purwanto mengatakan setiap kepala keluarga diberikan lahan seluas 2 hektare untuk dikelola dan ditanami karet atau tanaman industri lainnya.</p>
<p>Selain itu, personel keamanan yang merupakan gabungan dari TNI/Polri dan 30 petugas keamanan turut dikerahkan. Walau jumlahnya masih sangat sedikit untuk menjangkau seluruh wilayah seluas puluhan ribu hektare.</p>
<p>Pengamanan dilakukan dengan membentuk pos pengamanan di 10 titik dalam kawasan, kemudian aparat keamanan menyusuri setiap pos selama satu minggu.</p>
<p><strong>Ancaman batu bara</strong></p>
<p>Selain ancaman pembalakan liar, yang tidak kalah pentingnya adalah ancaman penambangan batu bara di sekitar HLSW khususnya yang berada di perbatasan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Sebab, kedua kabupaten tersebut telah memberikan perizinan penambangan batu bara yang dapat menghancurkan kelestarian HLSW akibat kerusakan lingkungan yang berasal dari aktivitas tambang.</p>
<p>Menurut Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan (Bappedalda) Kota Balikpapan Syahrumsah Setia, pemerintah Kota Balikpapan terus berkoordinasi dengan kedua kabupaten untuk tidak mengeluarkan izin di sekitar HLSW. Sebab dipastikan akan merusak ekosistem yang ada di dalam kawasan hutan.<br />
Kendati demikian, usaha itu terlambat. Pasalnya, kedua kabupaten sudah memberikan beberapa izin melalui kuasa pertambangan (KP) kepada sejumlah perusahaan.</p>
<p>&#8220;Cukup ironis, kami ingin melestarikan HLSW, tapi dukungan dari kedua kabupaten belum optimal. Ini terlihat dari pemberian izin tambang kepada perusahaan pertambangan. Karena apabila sudah ditambang, keberadaan HLSW lambat laun akan terkikis dan habitat yang ada di dalamnya juga akan mati,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Syahrumsah menyayangkan aksi sejumlah kabupaten yang ingin menaikkan PAD daerah, dengan mengorbankan kawasan hutan dan segala isinya. (N-4)</p>
<p>Tanggal: Jumat, 02 Januari 2009 00:01 WIB<br />
Penulis: Syahrul Karim -  syahrul[at]mediainonesia.com<br />
Tautan: <a href="http://www.mediaindonesia.com/read/2009/01/01/53811/99/15/Hutan-Lindung-Sungai-Wain-Terus-Diintai-" target="blank">http://www.mediaindonesia.com/read/2009/01/01/53811/99/15/Hutan-Lindung-Sungai-Wain-Terus-Diintai-</a></p>
<p class="fbconnect_share"><fb:share-button class="url" href="http://sungaiwain.org/hutan-lindung-sungai-wain-terus-diintai.html" /></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sungaiwain.org/hutan-lindung-sungai-wain-terus-diintai.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
