BALIKPAPAN – Perkembangan di kawasan hutan lindung sungai wain (HLSW), hingga kini masih kondisinya belum dapat dikatakan baik. Penjarahan dalam skala kecil, masih dilakukan terhadap HLSW. Luas area HLSW yang mencapai 10 ribu hektarre, perlahan tapi pasti terus berkurang, karena adanya penjarahan hutan yang dilakukan warga dan pihak-pihak tertentu.

Ini yang mengakibatkan kondisi HLSW yang masih bisa dikatakan sebagai hutan tersisa sekira 9 ribu hektare saja. “Kondisi hutan yang masih baik, tinggal 63 persen. Ini karena ada masyarakat yang terus-menerus mencari kayu, walau persentasenya kecil,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Kalimantan Drs Widodo W Sambodo MS.

Kawat yang mengelilingi HLSW sebagai pembatas, agar kondisi HLSW dapat terus dilestarikan, tidak dapat menghentikan aktivitas penjarahan yang dilakukan warga sekitar. Kurangnya pemahaman warga sekitar akan pentingnya melestarikan HLSW serta masih diandalkannya kayu sebagai bahan pokok untuk melakukan aktivitas masak-memasak yang dilakukan warga sekitar HLSW, jadi penyebab terjarahnya sebagian wilayah HLSW.

“Warga masih pakai kayu untuk masak, kawat pembatasnya sampai dibobol sama warga,” ungkapnya. Upaya yang dilakukan untuk tetap menjaga kelestarian HLSW adalah dengan melakukan pendekatan ke warga sekitar, serta memberikan pemahaman agar warga mengerti akan pentingnya keberadaan HLSW.

Selain itu, perbaikan terhadap kawat pembatas HLSW perlu untuk segera dilakukan agar tidak ada lagi warga yang masuk untuk menjarah HLSW. “Warga perlu diberikan pemahaman agar tidak lagi melakukan penjarahan. Jika warga sudah paham, sebaiknya kawat pembatasnya dipasang lagi, supaya warga tidak masuk lagi.

Kalau masih dibiarkan terbuka, sama aja member kesempatan warga untuk menjarah lagi,” terang dia. Jika sosialisasi terhadap warga telah dilakukan, tahap selanjutnya adalah memperketat pengawasan terhadap HLSW, agar penjarahan tidak lagi terulang.

Setelah memastikan tidak ada lagi yang melakukan penjarahan, sangatlah perlu untuk memperbaiki sebagian area HLSW yang rusak akibat penjarahan yang dilakukan warga sekitar. “Lahan yang rusak, harus ditanami kembali, untuk mengembalikan kelestarian HLSW,” pungkas Widodo.

PERNAH TERBAKAR

Sebelumnya, seperti pernah dilansir Metro, saat musim kemarau akhir September 2009 lalu, kebakaran sempat melanda kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) dan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM) Balikpapan. Sedikitnya sekira 15 hektar lahan di kawasan tersebut, dilahap api.

Tingkat bahaya kebakaran hutan dan Lahan khususnya disekitar HLSW dan HLSM saat ini sudah pada tingkat Indeks Bahaya Kebakaran Tinggi dan tim Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan BPHLSW telah menetapkan status siaga II Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Menurut Direktur Badan Pangelola HLSW dan Das Manggar, Purwanto Sejak bulan Juli hingga Bulan September 2009, jumlah titik api yang sudah di tangani BPHLSW sebanyak 12 titik api dengan luas rata-rata 2 Ha, dan terakhir kebakaran hutan dan lahan di KM.18 mencapai 15 Ha Lebih.

“Hal ini disebabkan oleh kegiatan masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar kemudian ditinggal, masyarakat yang membakar sampah dan kegiatan– kegiatan lain yang membuka peluang kebakaran hutan seperti membuang putung rokok sembarangaa. Tetapi sampai saat ini kondisi HLSW masih aman dari bahaya kebakaran,” terang Purwanto.(mm-1)
Tanggal: Kamis, 14 Januari 2010 , 08:19:00
Link: http://www.metrobalikpapan.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=29073

Beri Komentar - Add A Comment

Login with Facebook: